BERITA SIDOARJO "PRONA DAN SIANIDA"

 Berita SIDOARJO

Sidoarjo kondhang kutha petis
Ana marning Ian kue /apis
Prona iku program sing gratis

Nanging agawe pamong m'iris

Bayan Karsa tergopoh-gopoh ke warung rujak cingur
Ning Tini. Keringatnya sakjagung-jagung. Seperti dikejar-kejar hantu.
Napasnya ngos-ngosan. Begitu masuk
warung, pantatnya seolah _dibanting di bangku. Entah apa
yang terjadi pada dirinya.
Ning Tini hanya bengong. Cak Bejo, suami Ning Tini,
yang semula asyik dengan kerajinan tangan yang dibuat-
nya, tiba-tiba menghentikan kegiatan. “Ana apa ta, Kang
Bayan? Kok kaya diuber-uber dhemit ae. Kono Ning,
wenehana banyu putih,”
katag Cak Bejo.
Seteguk dua teguk, tampak wajah Bayan Karsa mulai
berubah. Semula tampak tegang, mulai terlihat Iebih te-
nang. Napasnya juga berangsur normal. Dia menata diri.
Mencoba menguasai keadaan, sambil menarik napas pan-
jang. “Suwun Ning, nbanyu putihe!” ujarnya singkat.
Setelah kondisi Bayan Karsa Iebih tenang, dia iantasd
cerita. Dari A sampai Z. Detail, njlimet dan tuntas. Ya,
Bayan Karsa disebut-sebut ikut menerima penarikan dana
Prona (Projek Operasi Nasional Agraria) di desanya. Se-
bagai salah satu perangkat desa, sebagian warga di sana
menuding Bayan Karsa ikut terlibat. V
Kala itu Bayan Karsa terpaksa menghindari pertemuan
dengan oknum LSM yang membuat Iaporan kurang tepat
dan memprovokasi warga. Dia tak ingin berkonfrontasi
di jalan. Lebih memilih menjauh dan menghindar, hingga
tergopoh-gopoh tiba di warung ‘mewah' (mepet sawah) Ning Tini. 
Program Prona ini sempat menimbulkan gejoiak
dan kehebohan, terutama di kalangan kepala desa dan
aparatur pemerintah desa dan kecamatan. Bayan Karsa
termasuk di dalamnya. “Ya merga durung ana payung
hukume, mula Kades dan pamong desa sepakat menolak
sementara Prona, nganti ana kejelasan saka pemerintah
soal payung'hukum iku,” tutur Bayan Karsa-.
Selain suami istri, Ning Tini dan Bayan Karsa, di warung
tersebut ada juga Kang Kaji Duliah dan Gus Yus.
Mereka terlibat perbincangan gayeng seputar Prona. Bagi
mereka, wajar bila dalam program Prona itu ada dikenai
beberapa biaya tambahan, meski Prona sebenarnya ada-
iah program gratis dari pemerintah.
Bahkan program Prona ini sempat berimbas pada
Kades dan pamong. Beberapa aparatur desa, maiah ter-
masuk camat di sejumlah daerah ditangkap. “Nek wis
kaya ngono iku /ho, apa awak dhewe gak ketir-ketir? Ka-
mangka nek jenehge program gratis, ya mesthine gratis
sakabehane, ” Ianjut Bayan Ka rsa.
Mestinya,'hai itu tidak harus terjadi jika antar-semua
iinstansi memahami semangat dari program Prona. Karena
program yang dikampanyekan gratis oleh BPN (Badan Per-
tanahan Nasional) itu sesungguhnya tidak gratis seratus
persen, seperti yang banyak dipersepsikan masyarakat“.
Masih ada sejumiah biaya yang dibebankan kepada pemo-
hon atau masyarakat yang mengajukan program ajudikasi.
Kang Kaji Dullah, yang pernah ikut mengajukan
Prona, menambahkan, bila dicermati memang ada bebe-
rapa beaya yang harus ditanggung pemohon. Beaya itu
antara Iain untukvmaterai, pembuatan dan pemasangan
patok tanda batas, Bea Peroiehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan dari Pengalihan
Hak'Atas Tanah dan Bangunan (PPh) bagi yang terkena ,
ketentuan perpajakan. ‘
Sedangkan biaya yang ditanggung pemerintah ada y
tujuh poin, yakni, biaya penyuluhan; biaya pengumpuian
data (aiat bukti/alas hak); biaya pengukuran bidang ta-
nah; biaya pemeriksaan tanah; biaya penerbitan SK Hak/
Pengesahan data fisik dan data yuridis, biaya penerbitan sertipikat; dan
biaya supervisi dan pelaporan.
“Sing dadi masalah, penarikan beban biaya nang pemohon 
iku ora disiapna payung hukume karo
BPN. Termasuk rincian gedhene beaya sing kudu ditokna
masing-masing pemohon. Lha kuwi kudu sing genah, ben
pamong desa ora injit-njiten,”
ianjut Kang Kaji Dullah.
» Tak heran bila ada salah satu Kades di wilayah Ka-
bupaten Lumajang yang menyebut, program Prona itu
seperti diberi kopi bersianida untuk Kades dan aparatur
pemerintah desa maupun kecamatan.

Iya,' iya, bener iku. Gak salah, nek ana lurah nyebut
Prona iku kaya menehi kopi sing ana sianidane. Kades,
pamong utawa aparatur pemerintah ngisoran, bakale
mati kalem-kaiem. Gak krasa, mara-mara wis ditangkep
ngono ae
,” Ianjut Kaji Dullah, lantasterkekeh.
Yang jeias, program gratis pemerintah itu harus
benar-benar save bagi semuanya. Save bagi Kades, pa-
mong desa atau aparatur di tingkat bawah. Save pula
bagi pemohon. Lebih dari itu, yang penting adaiah adanya
payung hukum, sehingga penarikan dana tambahan di '
iapangan sah. (Pa'e Dete) "

Sumber : Majalah DERAP DESA Edisi 115, Mei 2017  49

Komentar